Jumat, 16 Mei 2008

AYO INDONESIA!!!!!!!! REBUT THOMAS & UBER

Wah...wah... Istora Senayan lagi disesaki masyarakat Indonesia. mereka semua mendukung tim Uber dan Thomas Indonesia yang sedang berjuang.
semoga tahun ini Indonesia kembali berjaya mengawinkan Thomas & Uber seperti tahun 1998 ( kalo g salah. agak lupa. He....)
Jaya Indonesia!!!
Ayo Rebut Thomas & Uber!!!
Merdeka!!!

Klik.

Jumat, 09 Mei 2008

MEMBANGUN SISTEM IT ANDAL UNTUK

BANK SYARIAH MANDIRI

LATAR BELAKANG

Krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.

PT. Bank Susila Bakti yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT. Bank Dagang Negara dan PT. Mahkota Prestasi berupaya keluar dari krisis 1997-1999 dengan berbagai cara. Mulai dari langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik. Dengan terjadinya merger empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo) ke dalam PT. Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah) diambil alih oleh PT. Bank Mandiri (Persero).

PT. Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru mendukung sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah, sejalan dengan keinginan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk membentuk unit syariah. Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris : Ny. Machrani M. S. SH, No 29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalui Akta No. 23 tanggal 8 September 1999 Notaris: Sutjipto, SH nama PT. Bank Syariah Sakinah Mandiri diubah menjadi PT. Bank Syariah Mandiri. Pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999 telah memberikan ijin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT. Bank Susila Bakti. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP. DGS/1999 tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah menyetujui perubahan nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Mandiri.

Pada tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT. Bank Syariah Mandiri. Kelahiran Bank Syariah Mandiri merupakan usaha bersama dari para perintis bank syariah di PT. Bank Susila Bakti dan Manajemen PT. Bank Mandiri yang memandang pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT. Bank Mandiri (Persero).

PT. Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT. Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia.

Kendati demikian banyak orang awam yang menganggap bahwa bisnis perbankan syariah pada dasarnya tak banyak beda dari bisnis perbankan biasa. Mereka menganggap bisnis perbankan syariah hanya bisnis perbankan umum plus aturan main berbasis syariah. Oleh sebab itu, sistem teknologi informasi (TI) yang digunakan tidak jauh berbeda dengan yang digunakan bisnis perbankan konvensional.

Anggapan ini jelas tidak benar karena jenis produk dan layanan perbankan syariah berbeda dari perbankan konvensional. Selain itu, sistem yang digunakan untuk IT bisnis perbankan syariah akan terkait dengan model bisnis dan model transaksinya yang berbasis syariah. Mulai dari tata cara transaksi, akad, perhitungan bisnis, hingga pembukuannya.

Idealnya sistem untuk perbankan syariah memang mesti spesifik, karena model penghitungannya sangat berbeda dari bank konvensional. Pada bank syariah, pengelola lebih dulu mesti menghitung profit bank. Untuk penghitungan bagi hasil misalnya, di bank konvensional lebih gampang sebab besaran bunga yang diperoleh nasabah sudah bisa dihitung dari persentase bunga dikalikan dengan saldo. Sementara di perbankan syariah mesti menghitung dulu profit bank, baru kemudian ditentukan berapa sharing dari masing-masing produk untuk didistribusikan ke nasabah.

PENERAPAN SISTEM IT YANG TERDAPAT DI BANK SYARIAH MANDIRI

Ketika Bank Susila Bhakti diakuisisi oleh Bank Mandiri dan diubah sebagai Bank Mandiri Syariah, sistem ITnya tidak langsung diganti. Ketika itu sistem core banking yang digunakan adalah aplikasi Alphabet dari Sigma Cipta Caraka, vendor IT lokal. Sistem tidak langsung diganti karena saat itu konversi dari tekhnologi Alphabet konvensional ke arah sistem syariah masih mudah dilakukan. Terlebih saat itu nasabah Bank Syariah Mandiri masih sedikit. Kendati demikian, tetap saja dilakukan modifikasi sistem dan penambahan aplikasi tetap dilakukan, karena model transaksinya sangat berbeda.

Penyesuaian sistem dilakukan Bank Syariah Mandiri dengan melakukan kerjasama berbentuk joint application development (JAD) dengan Sigma. Pada kerjasama ini pihak Bank Syariah Mandiri membuat requirement dan spesifikasi sistem yang dibutuhkan ke arah syariah. Selanjutnya, Sigma yang akan melakukan perubahan pada sistemnya. Sistem baru hasil penyesuaian itu dinamakan Alphabet seri A. Sekarang namanya menjadi Sigma Syariah. Dari kerjasama JAD, Bank Syariah Mandiri bisa memperoleh aplikasi bisnis yang dibutuhkan tanpa mengkhawatirkan biaya yang mahal. Selain itu, pihak Bank Syariah Mandiri memperoleh royalti dari setiap penjualan Sigma Syariah. Hingga saat ini sudah delapan bank syariah yang menggunakan Sigma Syariah.

Selain melakukan modifikasi sistem, Bank Syariah Mandiri juga melakukan beberapa pengembangan dari sisi hardware dan jaringan (network). Misalnya upgrading mesin AS/400 dari tipe 310 ke 730 sebagai main computer dan pembelian AS/400 tipe 720 sebagai mesin back up; rekonfigurasi infrastruktur jaringan Local Area Network dan Wide Area Network; pembuatan situs web perusahaan; pengembangan sistem online untuk pembayaran Sistem Komputerisasi Haji Terpadu; pengembangan Network Delivery Service melalui ATM, yang bersinergi dengan jaringan ATM Bank Mandiri; dan penerapan software Real Time Gross Settlement sebagai fasilitas sistem pembayaran antar bank melalui Bank Indonesia.

Beberapa aplikasi yang digunakan Bank Syariah Mandiri merupakan hasil pengembangan tim IT Bank Syariah Mandiri (in house-development). Salah satu contohnya adalah mobile banking. Mobile banking merupakan layanan yang paling dibanggakan Bank Syariah Mandiri. Hal ini disebabkan karena mobile banking yang dikembangkan sendiri itu sudah berbasis GPRS bukan SMS.

Bank Syariah Mandiri juga mengembangkan sendiri layanan intenet banking syariah yang disebut BSM Net. Menariknya, selain menggunakan sistem switching ATM Xlink, BSM juga memiliki sistem switching sendiri, yang disebut Syam. Memiliki dua sistem switching membuat Bank Syariah Mandiri bergerak lebih cepat, baik untuk layanan mobile banking maupun internet banking. Selain itu Bank Syariah Mandiri juga mengembangkan sendiri fasilitas e-Learning bekerjasama dengan divisi sumber daya insani dalam hal konten. Bank Syariah Mandiri juga bekerjasama dengan Berca mengembangkan sistem bernama Revelius sebagai aplikasi Business Intelligence. Sedangkan untuk kebutuhan penyediaan data centre, help desk (call centre) dan disaster recovery centre, Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan dengan Bank Mandiri dengan sistem penyewaan.

PROBLEM IT BANK SYARIAH MANDIRI

Seiring dengan pertumbuhan dan tuntutan bisnis, system yang ada dianggap tidak bisa lagi mengakomodasi kebutuhan Bank Syariah Mandiri. Saat ini Bank Syariah Mandiri menggunakan AS/400. Kelemahan system ini adalah tidak memiliki aplikasi di luar system intinya, seperti e-banking. Bank Syariah Mandiri berharap memiliki core system yang mempunyai system middleware yang menghubungkan e-banking ke core system atau dari Business Intelligence ke core system.

Oleh sebab itu, Roosita Abdullah selaku Kepala Divisi TI Bank Syariah Mandiri, menyatakan perlunya melakukan re-engineering total. Alasan diperlukan adanya re-engineering karena system yang dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri sudah tidak mampu mengakomodasi kebutuhan dan pertumbuhan bisnis Bank Syariah Mandiri yang pesat. Selain itu adanya penerapan aturan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) yang baru juga menjadi alasan Bank Syariah Mandiri untuk melakukan penggantian system.

Selain akan merombak system inti, BSM juga akan melengkapi payment channel di semua delivery channelnya (mobile banking, SMS banking, Internet banking, ATM, dsb) Bank Syariah Mandiri juga melayani semua transaksi pembayaran dengan PLN, Telkom, bayar sekolah, dll.

PERENCANAAN RE-ENGINEERING DI BANK SYARIAH MANDIRI

Proses penggantian system inti di Bank Syariah Mandiri sudah dimulai dengan membuat tim IT yang beranggotakan 50 orang. Tim ini dipimpin oleh Roosita Abdullah. Anggota tim juga telah melakukan proses tender untuk mencari system inti baru guna menopang kebutuhan bisnis BSM. Dari 12 vendor yang mendaftar, baik vendor local maupun internasional, sekarang tersisa lima vendor. Produk dari vendor-vendor tersebut akan diseleksi lalu dipilih salah satu untuk dipertimbangkan penggunaannya sebagai system inti di Bank Syariah Mandiri. Vendor dinilai lolos seleksi setelah melalui tiga proses, yakni: pengajuan proposal; proof of concept dengan mencoba satu per satu sistem secara live; dan site visit.

Bank Syariah Mandiri berharap system yang akan ditawarkan oleh para vendor sudah mengikuti konsep Service-Oriented Architecture dan mengakomodasi kebutuhan business knowledge di atasnya. Tujuannya, bila Bank Syariah Mandiri melakukan perubahan bisnis maka aplikasi bisnis dapat diubah dengan cepat serta supaya time to market produk Bank Syariah Mandiri bisa lebih cepat sampai ke pasar.

Menurut Hammer (1990), ada enam prinsip yang dianut dalam proses re-engineering, yaitu:

1. Organize business processes around outcomes, not tasks.

2. Assign those who use the output to perform the process.

3. Integrate information processing into the work that produces the information.

4. Create a virtual enterprise by treating geographically distributed resources as though they were centralized.

5. Link parallel activities instead of integrating their results.

6. Have the people who do the work make all the decisions, and let controls built into the system monitor the process.

KESIMPULAN

Business process re-engineering (BPR) merupakan inisiatif untuk mendesain ulang bisnis secara radikal dimana organisasi berusaha untuk mendapatkan peningkatan yang signifikan dalam bisnis proses dengan mempertanyakan asumsi-asumsi, atau aturan bisnis, dimana struktur dan prosedur organisasi menjadi dasarnya, beberapa diantaranya telah ada dalam beberapa dekade. Bank Syariah Mandiri sudah tepat dengan keputusannya untuk melakukan re-engineering. Diharapkan dengan adanya perubahan system maka kebutuhan sistem Bank Mandiri Syariah dapat terakomodasi dengan baik.

Melihat bisnis yang terus bertumbuh maka Bank Syariah Mandiri akan terus melakukan pengembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan, sekaligus alat bersaing dengan bank lainnya, baik bank syariah maupun konvensional.

SARAN

  1. Bank Syariah Mandiri sebelum memilih vendor hendaknya juga memperhatikan track record & komitmen vendor.
  2. Vendor yang akan dipilih Bank Syariah Mandiri hendaknya benar-benar memahami proses bisnis perbankan syariah.
  3. Bank Syariah Mandiri sebelum mengimplementasikan system yang baru hendaknya merancang training bagi karyawan dan melakukan sosialisasi sytem yang baru kepada karyawan.
  4. Bank Syariah Mandiri hendaknya memilih system yang benar-benar daapt mengakomodasi kebutuhannya.
  5. Menurut Djarot Subiantoro, Bank Syariah Mandiri dalam memilih system hendaknya yang benar-benar sesuai dengan perbankan syariah. Terutama bagi hasilnya harus dapat mendukung produk-produk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, Dewan Syariah Nasional, dan Majelis Ulama Indonesia.

REFERENSI

Martin Wainright E, Brown V. Carol, DeHayes W. Daniel, Hoffer A. Jeffrey, and Perkins C. William. 2005. Managing Information Technology. Fifth Edition. Prentice Hall.

Mohammad A. 2008. ”Membangun Sistem TI Andal untuk Bank Syariah”. Majalah SWA. 30 April-14 Mei. 136-139.

www.banksyariahmandiri.com